GOWA– Penegakan protokol kesehatan di Kab Gowa memasuki hari ke 3 terus dilakukan tim gabungan dari berbagai instansi dan organisasi masyarakat lainnya
Pada kegiatan operasi yang dipimpin Wakil Bupati Gowa H.Abd.Rauf Malaganni., S.Sos. M.Si mewakili Bupati Gowa dan didampingi ketua tim 1 AKP Muh.Hasyim mewakili Kapolres Gowa dengan kekuatan 21 personil gabungan menyasar warung Rumah makan / Resto di wilayah Kec.Somba Opu Kab.Gowa.
Operasi yang dilakukan Jumat pagi tadi (05/02/2021) pukul 09.00 WITA dalam ditemukan 3 orang warga tanpa menggunakan masker
Ketiga pelanggar protokol kesehatan tersebut diberikan sanksi denda 1 orang kemudian 2 orang lainnya diberikan sanksi pemeriksaan dengan rapid antigen yang hasilnya non reaktif.
Diharapkan dengan ketatnya operasi yang dilakukan tim gabungan yang terdiri dari unsur pemerintah kabupaten, TNI-Polri, Satpol PP, tokoh masyarakat, tokoh agama dan organisasi kepemudaan ini akan mampu membatasi aktivitas masyarakat guna meminimalisir penyebaran Covid-19,” ungkap Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto saat dikonfirmasi secara terpisah