GOWA – Kapolsek Pallangga Polres Gowa IPTU Nasruddin, SH, MH dan beberapa personilnya bersama petugas gabungan menggelar operasi yustisi dan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah hukum Polsek Pallangga, senin siang (08/02/21).
Operasi yustisi dan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) dilaksanakan oleh puluhan personil gabungan yang terdiri dari 5 orang personil Polsek Pallangga, 5 orang anggota Koramil 05 Pallangga, 5 orang petugas Satpol PP Gowa dan 4 petugas kesehatan dari Puskesmas Pallangga.
Operasi Yustisi gabungan tersebut menyasar sworoom Honda, pertokoan, warung makan, pasar tradisional, didesa je’netallasa, desa bontoala dan kelurahan mangalli kecamatan pallangga.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekcam Pallangga Syachrial, S. STP, turut hadir Kanit Intelkam IPDA Haryoto dan beberapa Lurah serta Kepala Desa Kecamatan Pallangga.
Petugas kesehatan dari Puskesmas Pallangga yang langsung dipimpin oleh Kepala Puskesmas dr. Tri Octaviani bersama beberapa stafnya ikut ambil bagian dalam operasi yang dilaksanakan bersama Tripika Pallangga.
Beberapa warga yang terjaring rasia tidak menggunakan masker langsung dilakukan rapid antigent yang hasilnya non reaktif atau negatif serta diberikan tindakan tegas yakni melakukan pus up, petugas gabungan mengingatkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto, SIK, sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Kapolsek Pallangga karena bisa bersinergi dengan instansi terkait dan TNI dalam upaya pencegahan penularan dan penyebaran covid-19 serta dalam rangka pengawasan PPKM utamanya di wilayah pallangga, ini semua dilakukan untuk mendukung pemerintah dan program kerja Kapolri guna menciptakan Harkamtibmas tetap aman sehingga Polri tambah dicintai oleh masyarakat,” tegas AKBP Budi Susanto, SIK.