Gelar Operasi Yustisi Tegakkan PPKM, Tim Terpadu Kecamatan Parangloe Sasar Pasar Tradisional

Rahmiwati

GOWA- Tim terpadu yang terdiri dari Personil Polsek Parangloe, koramil Parangloe, Satuan Pamong Praja dan pihak Puskesmas serta Pemerintah Kecamatan Parangloe melakukan Operasi Yustisi di pasar Tradisional Kampung Parang Kelurahan Lanna Kecamatan Parangloe Gowa, , senin (08/02/2021).

 

Sebelum kegiatan tersebut, tim terpadu Operasi yustisi terlebih dahulu melaksanakan Apel pengecekan personil dilanjutkan dengan arahan oleh unsur Muspika, saat apel menekankan bahwa kegiatan operasi yustisi ini untuk menindak lanjuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Gowa dalam rangka pemberlakukan Pembatasan Kegaiatan Masyarakat guna menekan penyebaran Covid-19.

 

“Operasi yustisi sesuai dengan aturan kali ini kita menerapkan sistim sanksi berupa denda uang apabila ditemukan warga tidak memakai masker yang dilaksanakan oleh pihat Satpol PP , ungkap Kanit Binmas Aiptu Iskandar saat mendampingi Tim bersama perosonil Polsek Parangloe.

 

Kapolsek Parangloe AKP Kasmawati S.Sos saat ditemui ruang kerjanya mengatakan personil Polsek Parangloe melalui Pengeras suara tetap menghimbau kepada pengunjung pasar agar menggunakan masker serta jaga jarak sekaligus menyampaikan bahwa saat ini telah diberlakukan PPKM diwilayah Kab.Gowa

 

Diakhir kegiagan, Kanit Binmas Aiptu Iskandar menuturkan “operasi yustisi seru terus dilakukan ditempat tempat umum dengan harapan warga dapat patuh dan memahami pentingnya prokes semasa pandemi Covid-19,” ujarnya.

Tags

Related Post