Bersama Petugas Gabungan, Polsek Bajeng Kembali Gelar Operasi Yustisi dan Penerapan PPKM 

Rahmiwati

GOWA- Polres Bajeng Polres Gowa bersama perugas gabungan menggelar Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan guna mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Senin (8/2/2021) Pagi.

 

Petugas gabungan yang terdiri dari 9 personil Polsek Bajeng, Satpol PP 4 personil, Puskesmas Bajeng 7 orang, Staf Kecamatan 5 orang, mengawali giatnya dengan apel yang dilaksanakan di Halaman Kantor Camat Bajeng.

 

Kegiatan Operasi yustisi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dipimpin Camat Bajeng Haerani, S,Sos didampingi Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH.

 

Tim gabungan kemudian menyisir, Perkantoran, Pertokoan dan rumah makan di sepanjang jalan Poros Limbung, untuk mengecek penerapan protokol kesehatan

 

Berdasarkan hasil pengecekan, didapati beberapa toko yang belum menerapkan jaga jarak bagi pengunjungnya.

 

Petugas kemudian melakukan rapid test antigen dadakan bagi pengunjung toko yang kedapatan tidak memakai masker.

 

Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH mengatakan, Dalam operasi yustisi yang digelar secara rutin ini, kami selalu mengedepankan secara humanis dan himbauan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat.

 

“Kami berharap, agar masyarakat dapat bekerja sama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dengan mematuhi protokol kesehatan dengan 3M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak,”kata Kapoksek.

Tags

Related Post