TAKALAR – Polsek Mappakasunggu Polres Takalar memberikan imbauan dalam rangka Operasi Yustisi kepada pengguna jalan poros desa patani kecamatan Mappakasunggu kabupaten takalar, selasa (9/2/2020).
Kapolsek Mappakasunggu Polres Takalar Akp M. Natsir, S.Sos., mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 dan memasuki adaptasi kebiasaan baru.
“imbauan kami sampaikan diantaranya wajib memakai masker, mengkampanyekan jaga jarak dan menghindari kerumunan guna mendukung penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional,” terangnya
Kapolsek berharap dengan adanya kegiatan ini dapat meminimalisir penyebaran Covid-19 khusunya di wilayah Hukum Polsek Mappakasunggu Polres Takalar.
“Kami berharap dukungan dan peran serta masyarakat untuk membantu dan memberikan pemahaman pada warga lainnya agar memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sehingga diharapakan tidak ada masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19,” Pungkas Kapolsek Mappakasunggu.