Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Parangloe Gowa Gelar Operasi Yustisi

Rahmiwati

GOWA- Untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19), Personil Polsek Parangloe bersama dengan Tim medis Puskesmas melaksanakan operasi yustisi di pasar Lebon Desa Lonjoboko Kecamatan Parangloe Kab.Gowa, sabtu (13/02/21).

 

Tim Oparasi yustisi Kecamatan Parangloe mendatangi pasar dengan sasaran warga pengunjung pasar yang tidak mengunakan Masker sesuai Prokes.

 

“Yang tidak menggunakan masker akan kita ingatkan untuk mengikuti protokol kesehatan. Ini demi kebaikan kita bersama dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19,” kata Ujar Bripka Musdin yang ikut terlibat operasi yustisi.

 

Disamping memberikan imbauan Proker juga mengedukasi kepada warga yang sedang beraktifitas dipasar dengan mendatangi lapak yang terlihat tengah berkumpul agar tetap menjaga jarak disamping itu juga memberikan pesan kamtibmas.

 

“kali ini kita menyasar warga yang berbelanja dan berjualan serta yang tidak memakai masker dan apabila ada warga tidak menggunakan masker kemudian dilakukan revid tes oleh Tim medis Puskesmas,” Ujar Musdin.

 

Sementara itu, Kapolsek Parangloe AKP Kasmawatiq S.Sos MH saat dikonfirmasi melalui telepon membenarkan kegiatan yang dilakukan oleh jajararan Polsek Parangloe bersama tim gabungan dariq Kecamatan Parangloe untuk melakuan operasi yustisi dipasar dalam mencegah penyebaran virus corona diwilayah kecamatan Parangloe,” tutup Kapolsek Parangloe.

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar