Polsek Polsel Lakukan Operasi Yustisi Sasar Pasar Moncongkomba

Rahmiwati

TAKALAR- Polsek Polsel Polres Takalar yang dipimpin oleh Ps. Kanit Sabhara Polsek Polsel Polres Takalar Ipda Mustajab Abdullah menyusuri pasar melakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan pada hari Senin pagi (15/02/2021). Pasar kali ini yang disidak razia patuh mengenakan masker adalah pasar Moncongkomba Kecamatan Polombangkeng Selatan Kabupaten Takalar.

 

Operasi Yustisi tersebut bertujuan menjaring dan membina masyarakat agar selalu waspada dan mengingatkan akan bahaya atau dampak dari penularan virus Corona di wilayah Kecamatan Polombangkeng Selatan Kabupaten Takalar.

 

“Mereka yang terjaring operasi yustisi yang tidak mengenakan masker, bagi pengunjung pasar langsung disuruh pulang untuk mengambil masker dan bagi pedagang diberikan sanksi untuk hari selanjutnya tidak diperkenankan menjual sampai hari pasar berikutnya. Pelanggar protokol kesehatan ini kemudian diberikan pemahaman dan penjelasan tentang dampak yang akan ditimbulkan jika lalai mematuhi protokol Kesehatan di masa pandemi saat ini,” tutur Ipda Mustajab Abdullah.

 

Terkait hal tersebut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan,S.I.K.,M.Si., menjelaskan Operasi Yustisi ini digelar tersebut untuk rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

 

Selain itu operasi ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin masif diseluruh wilayah Sulsel.

 

“Operasi akan dilakukan di sejumlah lokasi dan sasaran utama adalah klaster COVID-19, lokasi keramaian dan fasilitas umum,” kata Kabid Humas

 

Dirinya mengajak kepada seluruh warga masyarakat, Sulsel dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan.

 

“Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran COVID-19,” ungkap Kabid Humas.

Tags

Related Post