Personel Sat Lantas Polres Sinjai Pasang Sticker “Ayo Pakai Masker”

SINJAI- Eksistensi Jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), terkhusus Polres Sinjai dalam pencegahan penyebaran Covid-19 terus dijalankan.

 

Seruan pemerintah pusat untuk terus memperhatikan protokol kesehatan dengan konsep 5M, Memakai Masker, Mengurangi Mobilisasi atau kegiatan diluar rumah, Menghindari Kerumunan, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak terus digalakkan.

 

Hal ini, Polres Sinjai terus berupaya menerapkan konsep 5M dengan melakukan upaya-upaya pencegahan dengan melakukan pemasangan Sticker Ayo Memakai Masker.

 

Seperti yang dilaksanakan hari ini Rabu (17/2/2021) bertempat Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, anggota Sat Lantas Polres Sinjai memasang sticker Ayo Pakai Masker serta melakukan sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) 5M cegah penyebaran Covid-19 kepada pengguna jalan.

 

“Sasaran pemasangan Stiker ” Ayo Memakai Masker” adalah Mobil Mobil Pribadi dan Mobil Angkutan Umum sebagai salah satu Sarana Himbauan 5 M guna Mencegah Penyebaran Covid-19 dalam wilayah Kabupaten Sinjai”.

 

Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan S.Ik.,M.Si melalui Kasat lantas Polres Sinjai Ajun Komisaris Polisi (Akp) H. Abd. Rahim, SE.,MM, mengutarakan bahwa melalui kegiatan ini kami mengimbau dan mengingatkan kepada para pengguna jalan akan pentingnya penerapan Protokol Kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.