SINJAI- Kepolisian Resor Sinjai secara rutin melaksanakan Ops Yustisi dalam rangka menekan penyebaran virus Covid-19, Kamis (18/02/2021).
Kegiatan kali ini dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Sinjai Akp La Ode Rahmad,SE dengan personel gabungan personel Polres Sinjai,
TNI Kodim 1424 Sinjai dan Satpol.PP dengan sasaran Pendisiplinan Warga yang tidak bermasker yang berada dijalan, dan pengunjung serta pedagang pasar sentral Sinjai sesuai Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Dalam pelaksanaannya Tim gabungan mengedepankan cara yang humanis dalam mengingatkan masyarakat tentang bahaya Covid-19 yang masih melanda khususnya wilayah hukum Polres Sinjai.
Sementara itu,Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan S.Ik.,M.Si mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M demi untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
“Meskipun saat ini telah ditemukan vaksin Covid-19, saya berharap kepada seluruh warga masyarakat untuk tetap patuh dan taat terhadap 5M agar pandemi Covid-19 ini cepat berakhir. Imbuhnya.
“Diharapkan dengan hasil operasi yustisi yang rutin dilakukan dapat menekan penyebaran Covid-19. Harapnya.