Kasus Dugaan Penganiayaan di Kecamatan Rumbia Dilimpahkan ke Polres Jeneponto,Kasubbag Humas : Masih Dalam Penyelidikan 

Rahmiwati

Cybernews,Jenneponto – Tanda Bukti Laporan Nomor: TBL/49/II/2021/SPKT JPT. Laporan Polisi Nomor LP/B/49/II/RES.1.6 2021/Sulsel/Res.Jeneponto, pada Hari Jumat, Tanggal 12 Februari 2021, terkait Pengeroyokan atau Penganiayaan yang terjadi di Desa Ujung Bulu, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.Resmi di limpahkan ke Reskrim Polres Jeneponto, (18/02/2021).

 

Yang di laporkan oleh Naim Bin Dea dan Terlapor atas Nama Mansyur Bin H.Muhammad, 45 Tahun, Pekerjaan Kepala Desa Ujung Bulu, Kab.Jeneponto ( Berteman 3 Orang). korban Bernama Muhammad Bin Benjong, 55 Tahun, Petani, Parangkeke, Kel.Cikoro, Kec.Tompobulu, Kabupaten Gowa.

 

Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul,SH saat ditemui Awak Media diruangannya membenarkan perihal laporan pengeroyokan yang dilakukan oleh Mansyur Cs dan benar telah di terima laporannya dari pihak korban.

 

“Jadi benar kita (SPKT RES JENEPONTO) telah menerima Laporan dugaan tindak penganiayaan atau pengeroyokan yang mana terlapor dalam hal ini atas nama mansyur (Kades Ujung Bulu) dan teman-teman dan saat ini Laporannya telah kami terima dan akan di lakukan penyelidikan lebih lanjut,”Tutur Akp Syahrul saat dikonfirmasi.

 

Ia juga menambahkan, bahwa saat ini masih tahap penyelidikan jadi kita belum bisa menentukan pasal berapa yang akan menjerat si pelaku (Mansyur Cs).

 

“hasil penyelidikan nanti yang akan menentukan pasal berapa yang akan di kenakan dan kalau benar telah terjadi tindak pidana maka disitu kita akan menentukan tindak pidana apa yang dilakukannya terkait dengan pasal berapa,”Jelas Akp Syahrul.

 

Sementara itu Kanit Tahbang Brigpol Jusman,SH saat di temui awak Media di ruangan kerjanya Kamis pagi tanggal 18/02/2021 untuk di mintai klarifikasi terkait perkembangan kasus pengeroyokan yang diduga di lakukan oleh mansyur (Kades Ujung Bulu) mengatakan, saya baru menerima berkasnya kemarin.

 

“saya Baru dapat berkasnya kemarin dan didisposisi ke Unit Tahbang Oleh Pimpinan (Kasat Reskrim),untuk sejauh ini saya belum bisa menyampaikan lebih banyak,” ucap Brigpol Jusman.

 

Sementara Kepala Desa Ujung Bulu Mansyur Saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait pemberitaan dan laporannya di Polres Jeneponto hanya di jawab dengan “Maksudnya”.

Tags

Related Post