Tim Gabungan Polsek Amali Polres Bone Ringkus Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan

Rahmiwati

BONE- Personil Polsek Amali yang dipimpin oleh Kapolsek Amali IPTU H. ANSAR YUSUF bersama Unit Resmob Polres Bone yang dipimpin oleh Kanit Resmob IPDA M. RIAD, S. Sos dan Gabungan Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Bone yang dipimpin oleh Kanit 6 Sat Intelkam AIPDA A. ASHAR telah melakukan Pengungkapan dan Penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana “PEMBUNUHAN”.

Pelaku diketahui bernama HA (61) warga Dusun Mancenge Desa Taccipong Kec.Amali Kab.Bone berhasil diamankan dikediamnnya,Kamis (18/02/2021) Sekitar Pukul 02.30 Wita.

 

Sementara korbannya bernama Maddaremmeng (70) alamat Uttangmata Desa Taccipong Kec.Amali kab.Bone.

 

Menurut kronlogisnya,Bahwa berdasarkan Laporan Polisi yang dilaporkan di Mapolsek Amali terkait dengan kasus penganiayaan tersebut yang mengakibatkan korban meninggal dunia dimana pelaku belum diketahui identitasnya ( pelaku dalam lidik ) sehingga Unit Resmob Polres Bone bersama Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Bone Beserta Personil Polsek Amali melakukan serangkaian Penyelidikan dan mengumpulkan bahan keterangan terhadap saksi- saksi dan pengumpulan barang bukti sehingga mendapat titik terang yang mengarah ke pelaku, kemudian Tim bergerak untuk menangkap pelaku yang berada di rumahnya bertempat di Dsn. Mancenge Desa Taccipong Kec. Amali Kab. Bone tanpa perlawanan.

 

Saat diitrogasi pelaku membenarkan telah melakukan penganiayaan sehingga menyebabkan korban meninggal dunia dengan menggunakan Parang yang mengenai Kepala, tengkuk, pundak kanan ,punggung kanan,belakang telinga kanan dan lengan kanan atas sehingga menyebabkan luka terbuka .

 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 ( satu ) Bilah parang panjang,1 ( satu ) Lembar baju kaos warna biru,1 ( satu ) Lembar celana treaning warna hitam bergaris orange.

 

Selanjutnya Pelaku dan barang bukti diamankan dan di Bawah ke Mapolres Bone Guna Proses Hukum lebih lanjut.

Tags

Related Post