MAROS – Polres Maros,Polda Sulawesi Selatan, menyediakan layanan ramah penyandang disabilitas atau difabel. Peningkatan fasilitas pelayanan publik ini guna mewujudkan program Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang berjargon PRESISI.
Sarana dan prasarana khusus bagi penyandang disabilitas, mulai dari akses jalan, parkir, hingga ruangan menyusui serta kawasan ramah anak kini sudah tersedia di Polres Maros. Termasuk ketersediaan kursi roda.
“Kami akan terus berinovasi sehingga tidak ada sekat batasan bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan kepolisian,” ujar Kapolres Maros AKBP Musa Tampubolon SIK SH, Sabtu (20/2/2021).
Menurutnya, penyediaan layanan ramah difabel sebagai bentuk penjabaran dari kebijakan Kapolri demi mewujudkan polisi yang prediktif, responsibilitas, transparan, dan berkeadilan atau Presisi.
“Kami akan terus mengupayakan Semua pelayanan publik di Polres Maros sudah ramah difabel. Seperti di ruang SPKT, SKCK, Satpas SIM begitupun hingga Ke Polsek Jajaran,” imbuh Musa.
Kapolres Maros mengungkapkan, memberikan kemudahan dan hak yang sama bagi penyandang disabilitas supaya pelayanan kepolisian bisa dinikmati oleh semua kalangan masyarakat.
“Dengan demikian penyandang disabilitas dapat merasakan kenyamanan dalam menerima pelayanan,” ujarnya.