BONE – Razia masker digelar petugas operasi yustisi dari Kepolisan Sektor Tanete Riattang Polres Bone,Sabtu (20/02/2021) pagi.
Razia masker digelar petugas operasi yustisi di Jalan M.H.Thamrin Kelurahan Manurungnge Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone.
“Menyasar masyarakat pengguna jalan yang melintas tidak menggunakan masker diberhentikan oleh petugas Ops Yustisi.
Masyarakat pengguna jalan yang tidak menerapkan protokol kesehatan khususnya tidak memakai masker diberikan sanksi sosial Pus Up dan horamat bendera.
Panit I Binmas Ipda Asri yang memimpin Operasi Yustisi membagikan masker gratis bagi masyarakat yang tidak memiliki masker dan langsung dipakiakan.
“Masyarakat yang melanggar prokes ditindak tegas oleh petugas Ops Yustisi agar lebih mendisiplinkan diri dalam menerapkan protokol kesehatan covid-19. “ujar Ipda Asri.
Demi kebaikan bersama kami komitmen dan tegas untuk Covid 19 ini, warga harus mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, rajin cuci tangan dan tidak berkerumun.
Terkait hal tersebut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan,S.I.K.,M.Si., menjelaskan Operasi Yustisi ini digelar tersebut untuk rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Selain itu operasi ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini masih masif diseluruh wilayah Sulsel.
“Operasi akan dilakukan di sejumlah lokasi dan sasaran utama adalah klaster COVID-19, lokasi keramaian dan fasilitas umum,” kata Kabid Humas
Dirinya mengajak kepada seluruh warga masyarakat, Sulsel dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan.
“Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran COVID-19,” ungkap Kabid Humas.