Masyarakat Harus Cerdas dalam Menggunakan Medsos Demi Merawat Harmoni Bangsa

Rahmiwati

 

Oleh: *DR. H. Abdul Wahid, M.A*

(Muballigh dan Akademisi Makassar)

MAKASSAR – Dimasa sekarang ini hampir tidak ada masyarakat Indonesia yang tidak memiliki akun media sosial seperti Facebook, WhatsApp, Instagram dan lain sebagainya, hal ini menunjukkan bahwa posisi dan peran media sosial tidak hanya sekadar gaya hidup tapi dapat dikatakan telah menjadi salah satu kebutuhan yang sangat penting bagi masyarakat saat ini.

Keberadaan media sosial di tengah masyarakat, dapat digunakan untuk menunjang pekerjaan, karir, bisnis dan menyambung tali kekerabatan di antara mereka, tak heran keberadaan media sosial ini sangat besar pengaruhnya dalam membentuk pola pikir, sikap dan prilaku masyarakat termasuk dalam menjaga harmoni kehidupan berbangsa.

Ada ungkapan yang menyebutkan; _“Siapa yang menguasai media, maka dialah yang menguasai dunia”_. Dengan kata lain, harmoni dan tidaknya kehidupan berbangsa sangat dipengaruhi oleh sejauhmana tingkat kecerdasan dan penguasaan masyarakat dalam menggunakan media sosial baik dalam posisi menerima maupun menyebarkan suatu informasi ke tengah masyarakat.

Di media sosial, konten informasinya begitu luas, massif dan beragam, bagaikan bola liar yang terus menggelinding tanpa batas seakan sulit dikendalikan kecuali oleh pemilik akun sendiri. Tak heran faktor subjektifitas dan kepentingan tertentu dari sang pemilik akun akan mempengaruhi esensi dari suatu informasi yang tersebar, sehingga sangat rentan terjadi hal-hal yang berpotensi membuat kegaduhan bahkan terganggunya harmoni di tengah masyarakat.

Mencermati hal ini pemerintah telah membentuk UU ITE, terlepas dari segala perdebatan yang terkait dengan penerapannya, namun demikian perlu diapresiasi karena pemerintah tidak ingin memberi ruang sekecil apa pun potensi yang akan mengganggu harmoni dan kamtibmas di tengah kehidupan berbangsa. Untuk itu keberadaan UU tersebut diharapkan sebagai patron bagi masyarakat dan negara dalam mengelola informasi terutama di media sosial atau dunia maya.

Menyadari akan hal tersebut, maka seluruh masyarakat harus selektif dan cerdas dalam menggunakan media sosial. Wujud dari sikap ini paling tidak dapat tercermin dalam beberapa bentuk di antaranya:

*_Pertama,_* setiap informasi yang hendak disebarluaskan di media sosial, harus benar-benar dipikirkan dengan matang apa dampak atau manfaat yang akan ditimbulkan di tengah masyarakat jika informasi tersebut disebar. Dengan sikap yang demikian ini, tidak hanya akan menghindari hal-hal yang dapat mengganggu harmoni dan kamtibmas di tengah masyarakat tapi pada saat yang sama ia telah berupaya untuk membantu pemerintah khususnya Polri dalam menjaga kamtibmas di lingkungannya masing-masing.

*_Kedua,_* potret masyarakat yang cerdas dalam menggunakan media sosial adalah, setiap status atau informasi yang ia sebar sejatinya untuk memberi edukasi, inspirasi dan motivasi kepada siapa pun yang membacanya dan selanjutnya ia berusaha menghindari membuat berita (status) yang memuat narasi kasar, penghinaan kepada orang atau kelompok tertentu, provokasi dan sejenisnya sehingga kondisi kehidupan masyarakat akan tetap harmoni dan aman.

*_Ketiga,_* potret masyarakat yang cerdas dalam menggunakan media sosial adalah mengedepankan logika dan akal sehatnya dalam membaca dan menganalisa sumber dan esensi dari suatu informasi khusunya yang tersebar di media sosial, agar dengannya ia terhindar dari informasi yang menyesatkan seperti berita yang isinya fitnah, rasis, intoleran atau mungkin berita bohong (hoax) yang dapat mengganggu harmoni kehidupan berbangsa.

Begitu pentingnya masyarakat untuk menjauhi berita yang di dalamnya hoax, fitnah dan buruk sangka, jauh sebelumnya telah diingatkan oleh al-Qur’an; *_”Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka buruk (kecurigaan), karena sebagian dari prasangka buruk itu adalah dosa”.(QS. al-Hujurat:12)._*

Dengan demikian, alangkah indahnya negeri ini jika setiap anak bangsa lebih mengedepankan pikiran positif, saling bahu-membahu bersama pemerintah khususnya Polri dalam menghadirkan harmoni dan keamanan di kota Makassar, Sulawesi Selatan dan daerah lainnya di Indonesia, sehingga kehidupan yang aman dan harmoni tidak hanya sebatas slogan melainkan realita yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat itu sendiri.(*)

Tags

Related Post