GOWA – Sie Propam Polres Gowa menggelar Operasi Gabungan Gaktiblin pada Kamis malam (04/03/2021) pukul 22.00 wita didua lokasi berbeda pada tempat hiburan malam.
Operasi ini dilakukan untuk menindaklanjuti perintah Wakapolri dan Kadiv Propam Polri dalam rangka pencegahan penyalahgunaan kewenangan yang di lakukan oleh personil Polri serta mengantisipasi adanya personil memasuki THM sekaligus untuk mendisiplinkan anggota pada protokol kesehatan.
Kegiatan operasi ini dipimpin Kasi oleh Kasi Propam Polres Gowa IPTU Isyamsah , SH, MH dan didukung para personil Provoos serta personil Polsek Somba.
Maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut untuk menindaklanjuti perintah Wakapolri dan Kadiv Propam Polri dalam rangka pencegahan Penyalahgunaan kewenangan yang di lakukan oleh Personil POLRI khususnya dalam penggunaan Senpi dinas dan larangan personil Polri masuk atau berada pada Tempat hiburan Malam ( THM ) .
Dalam Operasi tersebut tidak ditrmukan adanya Personil Polri melakukan pelanggaran namun ada beberapa warga masyarakat ditemukan tidak patuh terhadap Prokes Covid 19 sehingga diberikan teguran.
Kapolres Gowa saat dikonfirmasi mengatakan,”operasi dalam rangka pengawasan dan pengamanan terhadap anggota Polres Gowa akan intensi kami lakukan dan penekanan kepada Sie Propam telah saya sampaikan dilaksanakan,” jelas AKBP. Budi Susanto S.I.K.