Ini Upaya Polsek Pallangga Untuk Memutus Penyebaran Covid-19 di Wilayahnya

Rahmiwati

GOWA – Keterlibatan Polri menggelar operasi yustisi dalam rangka menekan penyebaran virus Corona yang sasarannya pendisiplinan protokol kesehatan yang dilaksanakan di jalan poros pallangga, senin (08/03/21).

Kenapa masker dijadikan kewajiban bagi masyarakat, Karena hal ini yang paling penting untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan kita akan tegas dan bertindak sesuai aturan yang sah dari pemerintah.

Satu persatu masyarakat yang melintas dipantau sambil memberikan masker dan memberikan tindakan langsung yakni pus up kepada yang tidak membawa masker, sambil memberikan pemahaman tentang manfaat dari masker.

Kapolsek Pallangga IPTU Nasruddin, SH, MH, bersama Wakapolsek IPTU Ahmad hadir lansung dalam operasi tersebut dan menyampaikan kepada pengendara bahwa masker sangat penting sehingga kita semua secara serentak turun ke jalan untuk melakukan operasi.” ucap IPTU Nasruddin, SH, MH.

Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto
SIK, sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Kapolsek Pallangga yang bisa menggelar Operasi yustisi bersama anggotanya, ini semua dilakukan untuk mendukung pemerintah dan program kerja Kapolri guna menjaga harkamtibmas tetap aman sehingga Polri tambah dicintai oleh masyarakat.” tegas AKBP Budi Susanto, SIK.

Tags

Related Post