Polisi  

Memudahkan Pelayanan Masyarakat Pinrang, Samsat Pinrang Buka Gerai Pelayanan di Kecamatan

PINRANG – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Pinrang, kini telah membuka Gerai pelayanan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), di Kantor Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan. Selasa (09/03/21).

 

Hadirnya Gerai pelayanan Samsat, di Kantor Kecamatan Mattiro Bulu, merupakan salah satu tindak lanjut untuk melaksanakan 16 program perioritas Kapolri, yakni peningkatan prioritas pelayanan publik.

 

Hal itu disampaikan, Kanit Regident Samsat Kabupaten Pinrang, Iptu Abang Lamudding saat pembukaan Gerai pelayanan Samsat, di Kantor Kecamatan Mattiro Bulu.

 

“Sebelumnya saya ucapkan terima kasih kepada Camat Mattiro bulu, yang mana telah memfasilitasi kita, untuk bersama-sama melakukan dan mengadakan gerai pelayanan Samsat ini. Selain mengurangi kerumunan yang berada di Kantor Samsat Pinrang, juga mempermudah dan mempercepat masyarakat dalam pelayanan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mereka,”ucapnya.

 

Pada kesempatan itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Pinrang, Noer Rachmat mengatakan, tujuan utama membuka pelayanan di Kecamatan Mattiro Bulu, tentunya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.

 

“Dimasa pandemi ini, kita liat kondisi masyarakat yang sekarang agak susah, jadi kita memberikan semaksimal mungkin, dengan memberikan kemudahan dalam hal, layanan waktu maupun biaya,”ucapnya.

 

Ini juga, lanjut Noer Rachmat, merupakan suatu program dari Gubernur Sulsel yaitu, dengan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

 

“Alhamdulillah, program ini terlaksana atas dukungan dari mitra kami, Bapak Kanit Regident beserta Bapak Camat Mattiro Bulu. Semua kita wujudkan dalam pelayanan satu atap di kantor Kecamatan ini,”tandasnya.

 

Sementara, Camat Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, Andi Haswidy Rustam mengucapkan, terima kasih dengan adanya kerjasama antara Pemerintah, khususnya di Kecamatan Mattiro bulu dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Pinrang, serta Regident Satlantas Polres Pinrang.

 

“Mewakili segenap elemen masyarakat, yang berada di wilayah Kecamatan Mattiro bulu, kami menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya dengan adanya pembukaan Samsat Gerai di Kantor Kecamatan ini,”ucapnya.

 

Selain itu ia menambahkan, hadirnya Gerai Samsat yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam rangka mendapatkan pelayanan pengesahan STNK, akan berupaya memasifkan kegiatan ini.

 

“Kedepan, tentu kami berupaya makin memasifkan ini, agar masyarakat lebih tau bahwa, setiap hari Selasa, dari Pukul 08.00 Wita pagi, hingga Pukul 12.00 Wita, itu ada pelayanan Gerai Samsat di Kantor Kecamatan Mattiro Bulu,”ucap camat, Haswidy.