GOWA – Dipimpin Wakapolsek Bajeng Iptu Hamsir, personil Polsek Bajeng Polres Gowa kembali melaksanakan pendisiplinan pemakaian masker, bertempat di Jalan Garuda Lingkungan Jatia Kelurahan Mataallo Kec. Bajeng Kab. Gowa, Senin (15/3/2021) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, Personil memberikan teguran lisan dan tulisan kepada warga, juga memberikan sanksi sosial berupa hukuman push up yang kedapatan tidak memakai masker, hal ini dilakukan untuk memberikan kesadaran kepada warga untuk tetap memakai masker.
“Sasaran kita hari ini adalah warga pengguna jalan, dengan tujuan untuk menyadarkan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid19,”kata Wakapolsek
Sementara Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH di lain tempat mengatakan,”Dengan Adanya Operasi yustisi ini, dapat merubah pola pikir warga bahwa masker bukan sekedar formalitas, akan tetapi sebagai pelindung diri dari paparan covid19, hukumnya wajib,”kata Kapolsek.