MAKASSAR – Personil Seksi Propam Polrestabes Makassar dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polrestabes Makassar Akbp H. Awaluddin, melakukan pemeriksaan senjata api (Senpi) personil Polsek Tamalanrea, Senin (15/03/2021).
Pemeriksaan ini dilakukan di halaman Mapolsek Tamalanrea, Satu per satu Senjata api invetaris Polsek Tamalanrea dicek dan personil yang menggunakan senpi memperlihatkan kepada tim pemeriksa.
Selain kelengkapan administrasi, pemeriksaan juga dilakukan terkait dengan kondisi kebersihan fisik senpi itu sendiri serta mengingatkan seluruh personel pemegang senpi untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan senjatanya
AKBP H. Awaluddin Kasi Propam Polrestabes Makassar mengatakan “Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian. Yang bertujuan mengantisipasi (terjadinya) penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya anggota Polrestabes Makassar dan Polsek jajaran
AKBP H. Awaluddin menambahkan, Ada beberapa ketentuan dan prosedur bagi anggota Polri yang dapat memegang Senpi Dinas, yang bersangkutan harus memenuhi syarat baik formil maupun materil meliputi kondisi kejiwaan (wajib lulus psikologi) sehat jasmani dan rohani serta mendapat rekomendasi penilaian layak dari pejabat yang berwenang
Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Aris saat dikonfirmasi terpisah mengatakan, pelaksanaan kegiatan pemeriksaan senpi ini sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian, guna menekan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri yang membawa senpi di lapangan, sehingga dapat menjadi kontrol bagi dirinya ketika melaksanakan tugas di lapangan, tutupnya
Mengenai hal tersebut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan, S.I.K.,M.Si., menyebutkan untuk anggota yang memegang senpi juga harus memenuhi syarat, harus lulus ujian psikologi atau psikotes kemudian ujian praktek menembak.
“Itu syarat yang harus dilalui oleh anggota, pemeriksaan senpi yang dipegang oleh anggota juga bertujuan untuk mengantisipasi penyalagunaan oleh anggota,” ungkap Kabid Humas.