Tim Gabungan Polsek Kahu Berhasil Bekuk Pelaku Penganiayaan

Rahmiwati

Bone – Personil Polsek Kahu yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kahu IPTU Andi Haeruddin bersama Unit Resmob Polres Bone yang dipimpin oleh Kanit Resmob IPDA Muh.Riad,S.Sos telah melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana “PENGANIAYAAN”.

Penangkapan itu dilakukan di Desa Mesago Kec.Patimpeng Kab.Bone,pada Selasa (16/03/2021) Sekitar 21.00 Wita.

 

Diketahui sebelumnya korban yang bernama Lel.Ajibe bin H.Mahung (53)Petani, Alamat : Cangahing Desa Cakkela Kec.Kahu Kab.Bone dan terduga pelaku bernama Lel. AD (28) Pek.Swasta Alamat Desa Mesago Kec.Patimpeng Kab Bone.

 

Menurut kronologisnya,pada saat kejadian korban, sementara berada di lokasi kebun, untuk ketemu dengan pelaku akan membicarakan tentang ternak kerbau yang memakan tanaman jagung milik korban,namun tiba-tiba pelaku langsung memarangi korban sebanyak dua kali dan mengenai pada bagian punggung kanan dan leher korban yang mengakibatkan luka robek pada bagian leher belakang dan luka robek pada bagian punggung atas sebelah kiri dan kanan atas dan selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Kahu dan kemudian dirujuk ke RSUD Kab.Sinjai.Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polsek Kahu untuk penyidikan lebih lanjut .

 

Dengan adanya Laporan Polisi tersebut tim pun langsung mencari keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan pelaku dirumahnya tanpa adanya perlawanan.

 

Saat di introgasi,Pelaku membenarkan telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memarangi korban dari belakang sebanyak 2 ( dua ) kali yang mengakibatkan korban mengalami luka robek pada bagian leher belakang dan luka robek pada bagian punggung atas sebelah kiri dan kanan atas.

 

Selanjutnya Pelaku diamankan dan barang bukti di bawah ke Mapolres Bone guna proses hukum lebih lanjut.

Tags

Related Post