Layanan 110 Beroperasi,Masyarakat Dapat Melaporkan Gangguan Kamtibmas di Kabupaten Gowa

Redaksi

GOWA – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai harapan pimpinan Polri kini Polres Gowa melakukan optimalisasi penggunaan layanan 110.

Hal itu untuk menindak lanjuti program Kapolri yakni Polri yang Presisi terkhusus pada poin transformasi operasional dan transformasi pelayanan publik.

Layanan 110 yang dimiliki Polres Gowa ini bebas pulsa dan, setiap saat peesonil senantiasa memonitor setiap informasi yang dilaporkan oleh masyarakat terkhusus dalam hal pengaduan diantaranya mengadukan adanya kecelakaan dan gangguan Kamtibmas yang dapat meresahkan masyarakat.

Dengan adanya layanan telpon melalui nomor kontak 110 tersebut, pihak kepolisian Polres Gowa menghimbau agar layanan 110 ini benar-benar dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat dan berharap segala informasi atau pengaduan yang disampaikan benar-benar sesuai dengan fakta.

Setiap masyarakat yang akan mengadukan suatu kejadian kepada pihak kepolisian akan dikonfirmasi terkait identitas diri pelapor agar pihak kepolisian mudah melakukan koordinasi sekaligus dengan cepat menindaklanjuti informasi yang diberikan .

Kasubbag Humas Polres Gowa saat dikonfirmasi terkait layanan 110 mengatakan,”layanan Polisi melalui no 110 ini disiapkan agar masyarakat lebih mudah menyampaikan informasi terkait gangguan Kamtibmas yang terjadi di Kab Gowa namun diharapkan segala informasi yang dilaporkan benar-benar sesuai dengan fakta ,” jelas AKP. M. Tambunan.

Kembali AKP. M. Tambunan mengharapkan kepada seluruh masyarakat yang memiliki anak dibawah umur untuk dapat memberikan pemahaman agar layanan 110 ini tidak disalahgunakan, tambahnya.

Redaksi

Informasi iklan dan pembuatan Berita 082188489123

Tags

Related Post