Sinjai – Urkes Polres Sinjai kembali melakukan menyemprotkan cairan disinfektan ke seluruh ruang tahanan sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19). Senin (22/3/2021).
Penyemprotan cairan disinfektan tersebut dilakukan mulai dari pintu masuk, ruang besuk tahanan, tempat jaga, ruang pemantauan CCTV hingga setiap blok ruang tahanan.
Sementara itu, Kapolres Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si mengatakan bahwa penyemprotan ini dilakukan sebagai langkah untuk memutus rantai dari penyebaran virus corona (Covid-19) yang sampai saat ini masih terjadi.
“Kegiatan Sterilisasi / Penyemprotan cairan Disinfektan akan terus dilakukan dalam rangka pencegahan dan meminimalisir penyebaran Covid-19. Ujarnya.