Polsek Parangloe Gowa Kembali Beehasil Mengamankan Ribuan Liter Ballo Dari Pengecer

Redaksi

GOWA – Jajaran Polsek Parangloe kembali berhasil mengamankan sedikitnya 2 karung Miras Jenis Ballo yang akan dibawa menggunakan kendaraan minibus kembali ditangkap dan diamankan di Polsek Parangloe Kab.Gowa.

Berwal ketika anggota Polsek Parangloe yang bertugas jaga malam melakukan kegiatan patroli, tepatnya pada hari rabu (24/03/2021) sekitar pukul 04.00 wita di jalan Poros Malino Bontojai Desa Borisallo kec. Parangloe Kab Gowa, personil Patroli melihat kendaraan minibus jenis APV warna Biru mencurigakan kemudian menghentikan lalu melakukan pemeriksaan dan ternyata ditemukan 20 karung Miras Jenis Ballo.

Kendaraan minibus Jenis APV dengan Nomor Polisi DD 1453 AM yang membawa sedikitnya 20 karung Miras jenis Ballo diketahui pemiliknya dan mengaku bernama AB (40) sebgai pengemudi dan DM (42), kedua pemilik miras bersama kendaraan diamankan di Polsek Parangloe.

Sementara itu, Kapolsek Parangloe AKP Kasmawati S.Sos saat dikonfirmasi terkait diamankannya 1 Unit kendaraan APV mengatakan,” upaya ini dilakukan untuk menindaklanjuti penekanan Kapolres Gowa AKBP. Budi Susanto terkait upaya antisipasi terjadinya suatu tindak pidana pada jam-jam rawan sekaligus sebagai bentuk antisipasi kejahatan menjelang puasa, ungkap Kapolsek Parangloe AKP. Kasmawati

Ia pun menambahkan, miras sebanyak 1000 liter atau 20 karung Ballo yang rencana akan dijual dan akan dibawa ke kabupaten Takalar berhasil kita amankan, jelas Kapolsek Parangloe AKP. Kasmawati saat dikonfirmasi.

Seluruh barang bukti telah kita amankan akan kita musnahkan dan terhadap terduga pelaku akan kita lakukan proses lebih lanjut untuk menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat, tutup Kapolsek Parangloe.

Redaksi

Informasi iklan dan pembuatan Berita 082188489123

Tags

Related Post