Polisi  

Kapolres Maros dan Kajari Maros gelar Rapat Kordinasi bahas Digitalisasi Penyidikan

Maros – Kapolres Maros AKBP Musa Tampubolon SIK SH bersama Kepala Kejaksaan Negeri Maros Joko Budi Darmawan SH MH melaksanakan Rapat Kordinasi Aparat Penegak Hukum (Criminal Justice system) bertempat di Kantor kejaksaan negeri Maros,Kamis (25/3/2021).

Dengan menyertakan Kasat Narkoba AKP Irvan Arvandi,kasat reskrim Iptu Rusli,Kapolres Maros disambut Kajari Maros yang didampingi Kasi Pidum dan Kasi Pidsus Kajari Maros saat menggelar Rapat Kordinasi.

Agenda Rapat kordinasi tersebut meliputi kerjasama Polres Maros dan Kejari Maros dalam rangka Digitalisasi penyidikan.

Kapolres Maros menuturkan digitalisasi penyidikan tersebut diwacanakan untuk memangkas jalur birokrasi dan menyederhanakan kordinasi antara Penyidik Polres Maros dengan jaksa penuntut Umum saat menangani satu perkara pidana.

“hari ini kita menggelar rapat Kordinasi antara APH (aparat penegak Hukum) Polres Maros dengan Kejari Maros dalam rangka membahas digitalisasi Penyidikan”Kata Kapolres.

“sengaja saya membawa Kasat reskrim dan Kasat narkoba untuk membahas Ide Wacana Digitalisasi penyidikan”Ujarnya.

“Digitalisasi penyidikan ini diharapkan mampu memangkas jalur birokrasi dan menyederhanakan jalur kordinasi antara Penyidik Polres Maros dengan jaksa penuntut Umum saat menangani satu perkara pidana”Katanya.

“Hari ini kita baru membahas Konsep dan detail detail nya bersama Bapak Kajari,rencananya nanti dengan dibantu dinas Kominfo Kabupaten Maros akan dibuat satu Aplikasi yang mana dapat diakses penyidik Polres Maros dan JPU dari Kejaksaan Maros sebagai wadah jalur kordinasi dalam menangani suatu Perkara”katanya.

Kajari Maros Joko Budi Darmawan juga menuturkan wacana digitalisasi penyidikan antara Polres Maros dan Kejari Maros merupakan terobosan baru dan mungkin yang pertama di Indonesia.

“Wacana digitalisasi penyidikan ini merupakan terobosan baru,mungkin yang pertama di Indonesia sepanjang pengetahuan saya”katanya.

“detail nya sementara kita sempurnakan agar tetap mengacu pada KUHAP dan peraturan yang berlaku”Kata Kajari.

Rencana Polres Maros dan Kejari Maros untuk digitalisasi penyidikan ini disambut baik oleh penyidik Polres Maros,salah satunya Kanit Tipikor Polres Maros Ipda Slamet,

Menurutnya,digitalisasi penyidikan ini akan memotong jalur Birokrasi dan menyederhanakan jalur Kordinasi antara Penyidik dan JPU serta tetap mendapatkan pengawasan langsung oleh masing masing pimpinan.

“saya Optimis digitalisasi penyidikan ini akan sangat bermanfaat untuk memotong jalur Birokrasi dan menyederhanakan jalur Kordinasi antara Penyidik dan JPU namun tetatp mendapatkan pengawasan langsung oleh masing masing pimpinan,ini menjawab tantangan di Era 4.0”tutupnya.