Sidang Ditetapkan Pekan Depan,Tim Hukum Plt Kerajaan Tallo : Saya dan Tim Hukum Lainnya Sudah Mempersiapkan Semuanya

Redaksi

Makassar – Jadwal sidang terhadap Ketua Dewan Adat yang juga Plt Kerajaan Tallo telah ditetapkan pada Senin tanggal 29 Maret 2021 pukul 15.00 di Pengadilan Negeri Makassar.

Diketahui Sidang perkara yang akan dijalani oleh Andi Iskandar Esa Dg Pasore selaku Ketua Dewan Adat dan juga Plt Raja Tallo adalah sebagai Terdakwa sesuai laporan oleh salah satu pihak dari perusahaan yang berada di Parangloe, Kec.Tamalanrea Kota Makassar.

Awal mula kasus tersebut dimana Andi Iskandar selaku dewan adat dan juga Plt Raja Tallo yang ingin mempertahankan aset Kerajaan, dimana sesuai bukti kepemilikan dan bukti lainnya yang mengarah kepada lahan yang berada di Parangloe Tallasa City, Tamalanrea itu diklaim milik Adat, namun disisi lain salah satu perusahaan juga mengklaim atas kepemilikannya, sehingga dewan adat kerajaan Tallo harus berurusan dengan pihak kepolisian akibat laporan pihak perusahaan yang dianggap oleh Andi Iskandar laporan itu cacat hukum.

Sementara Tim Hukum Kerajaan Tallo yang diwakili Rahmat,S.H. yang sedang melakukan persiapan segala sesuatunya untuk menghadapi persidangan nantinya,saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa Tim Hukum Kerajaan Tallo sudah siap dengan semuanya dan tetap kita menghargai proses hukum yang berjalan nantinya.

“Saya dan Tim hukum lainnya sudah mempersiapkan semuanya untuk persidangan nanti, dimana kami akan memaksimalkan pembelaan kami terhadap terdakwa dalam hal ini Ketua Dewan adat sekaligus Plt Raja Tallo, dan ini adalah suatu kenyataan yang harus dihadapi oleh PLT Raja Tallo, dan kami selaku tim hukum memaksimalkan akan berjuang mengembalikan kejayaan Kerajaan dan melakukan segala upaya hukum atas hak aset kerajaan untuk kemaslahatan ummat dan sebagai warisan untuk turunan kerajaan tallo nantinya”,tuturnya,Kamis (25/03/2021).

Rahmat juga menambahkan,”kami berharap agar persidangan nantinya berjalan sesuai prosedur yang sebagaimana mestinya dengan melihat dasar keadilan hukum sesuai fakta dan bukti saat persidangan, dan semoga Hasil proses persidangan nantinya membuat awal kebangkitan Kerajaan Tallo menuju kejayaan Kerajaan agar anak cucu/turunan kerajaan Tallo bisa melestarikan dan menjaga warisan para leluhur kita”,jelas Rahmat.

Redaksi

Informasi iklan dan pembuatan Berita 082188489123

Tags

Related Post