Tegakkan Prokes,Polsek Parangloe Gowa Rutin Gelar Operasi Yustisi

Redaksi

CYBER NEWS86 – Untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19), Personil Polsek Parangloe Polres Gowa melaksanakan operasi yustisi penegakan Protokol Kesehatan, jumat (26/03/2021).

Kegiatan Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan yang dilaksanakan di jalan poros malino km 41 kelurahan Lanna Kecamatan Parangloe Kab.Gowa dipimpin oleh Waka Polsek Parangloe IPTU Agus Muthalib.

Operasi Yustisi dengan sasaran warga yang tidak disiplin dalam menggunakan masker yang melintas didepan Kantor Polsek Parangloe baik pengguna kendaraan maupun pejalan kaki.

“Yang tidak menggunakan masker akan kita tegur dan berikan sanksi berupa push up dan ingatkan untuk mengikuti protokol kesehatan, Ini demi kebaikan kita bersama dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19,” kata Iptu Agus.

Disamping memberikan imbauan Proker juga mengedukasi, personil Polsek Parangloe secara humanis menyampaikan rasa terima kasih kepada warga yang taat kepada protokol kesehatan

“disamping memberikan sanksi kepada warga tidak menggunakan masker juga Kami ucapkan terima kasih kepada warga yang taat protokol kesehatan dengan cara humanis,” Ujar Waka Polsek Parangloe.

Sementara itu, Kapolsek Parangloe AKP Kasmawati S.Sos MH saat dikonfirmasi melalui telepon membenarkan kegiatan yang dilakukan oleh jajararan Polsek Parangloe melaksanakan operasi yustisi penegakan Protokol kesehatan guna memberikan kesadaran dan disiplin menggunakan masker demi keselamatan bersama dalam mencegah penyebaran virus corona diwilayah kecamatan Parangloe,” tutup Kapolsek Parangloe.

 

Redaksi

Informasi iklan dan pembuatan Berita 082188489123

Tags

Related Post