Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone Ciduk Pelaku Pencurian

Redaksi

BONE – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Jl.Pisang Baru Kel.Macege Kec.Tanete Riattang Barat Kab.Bone,Kamis (25/03/2021).

Penangkapan itu dipimpin langsung Kanit Resmob Satreskrim Polres Bone Ipda Muh.Riad ,S.sos.

Korban diketahui bernama Haikal Usman (15th),sementara pelaku diketahui berinisial Lel.AA (25) alamat Jl.Pisang Baru Kel.Macege Kec.Tanete Riattang Barat Kab.Bone.

Menurut kronologisnya,pelaku diduga melakukan pencurian dengan cara mengambil 1 (satu) Unit Hand Pone (HP) Merek Vivo Y20 warna biru No. Imei 1 : 861993056320678, No. Imei 2: 861993056320660 yang disimpan dijob bawah sadel motor korban pada saat korban sedang mandi dipermandian cinnong,dimana korban mengetahui HP miliknya telah hilang pada saat akan mengambil Hpnya dibawah sadel motor ternyata sudah tidak ada, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.200.00,00 ( dua juta dua ratus ribu rupiah ).

Setelah diintrogasi,pelaku menerangkan dan menjelasakan dimana mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian barang yang berupa 1 (satu) Unit Hand Pone (HP) Merek Vivo Y20 warna biru No. Imei 1 : 861993056320678, No. Imei 2: 861993056320660 yang tersimpan di bawah jok motor korban dimana modus operandi pelaku dimana pelaku melihat korban memarkir motorx ( dimana lokasi korban tidak jauh dari pelaku ) dan menyimpan 1 buah Hp Vivi y 20 warna biru dan korban bergegas untuk mandi-mandi dan tidak lama kemudian pelaku mendekati motor korban dan mengambil hp tersebut dan melepas semua card dan bergegas meninggalkan TKP dan menuju ke kediamannya.

Akibat kejadian itu korban merasa keberatan serta dan melaporkan kejadian tersebut di Polsek Ulaweng untuk proses lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 (satu) Unit Hand Pone (HP) Merek Vivo Y20 warna biru No. Imei 1 : 861993056320678, No. Imei 2: 861993056320660.Dan Selanjutnya Pelaku dan barang bukti di bawa kemapolsek Ulaweng guna dilakukan proses Penyidikan lebih lanjut.

Redaksi

Informasi iklan dan pembuatan Berita 082188489123

Tags

Related Post