Polsek Parangloe Gowa Rutin Gelar Operasi Yustisi

Redaksi

Gowa – Untuk memutus mata ranti Covid-19, jajaran Personil Polsek Parangloe Polres Gowa melaksanakan Operasi Yustisi penegakan Protokol kesehatan dijalan poros Malino Km 40 kelurahan Lanna Kecamatan Parangloe Kab.Gowa, sabtu (27/03/2021).

Kegiatan Operasi Yustisi kali ini dipimpin oleh Waka Polsek Parangloe IPTU Agus Muthalib dengan menyasar para pengendara kendaraan bermotor serta pengendara mobil yang tidak menggunakan masker dengan maksud untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam menggunakan masker guna minimalisir penyebaran Covid 19.

Terjaring beberapa warga tidak menggunakan masker kemudian diberikan sanksi sosial berupa puhs Up kemudian diperingatkan secaŕa lisan tidak mengulangi kembali dan wajib menggunakan masker.

Kapolsek Pàrangloe AKP Kasmwati S.Sos MH saat ditemui mengatakan,” Operasi yustisi penegakan Prokes secara intens digelar diwilayh kecamatan Parangloe dan diharapkan kepada masyarakat patuh serta disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, terang AKP Kasmawati.

Redaksi

Informasi iklan dan pembuatan Berita 082188489123

Tags

Related Post