Sat Lantas Polres Gowa Jaring Pelaku Balap Liar

Redaksi

GOWA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gowa, berikan tindakan tegas kepada pelaku balap liar di jalan Tun Abdul Razak Kel.Tombolo Kec.Somba opu Kab.Gowa , Minggu 04/04/2021 sekitar pukul 08.00 wita.

Maraknya aktivitas balap liar dan freestyle yang terjadi di Kabupaten Gowa membuat Satlantas Polres Gowa menertibkan aktivitas remaja saat menggelar aksi balap liar dan freestyle yang meresahkan masyarakat.

KBO Sat Lantas Polres Gowa Iptu Ida Ayu Made SH mengungkapkan, dari kegiatan tersebut setidaknya puluhan kendaraan yang diamankan termasuk para remaja yang mengemudikan kendaraan. Semua remaja ini kami berikan efek jera berupa jalan jongkok dengan tujuan tidak mengulangi lagi aktivitas berbahaya dan meresahkan masyarakat di jalan ,” tandas

Seperti diketahui aksi balap liar yang dilakukan para remaja tersebut kerap dilakukan pada waktu tertentu seperti tengah malam bahkan menjelang subu hari.

Terpisah Kasubbag Humas Polres Gowa mengatakan,” penindakan yang kami lakukan sebagai respon layanan aduan masyarakat melalui media sosial Polres Gowa dan beberapa masukkan para pendengar radio di Makassar kemudian kami merespon informasi tersebut dengan melakukan penindakan dengan tilang hingga mengamankan kendaraan yang digunakan,” ungkap Kasubbag Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan.

Sesuai komitmen Polres Gowa akan melakukan tindakan tegas secara konsisten dan terhadap kendaraan kendaraan ini akan kami kandangkan selama 2 hingga 3 bulan kedepan, tegas Tambunan.

Terpisah Kapolres Gowa mengapresiasi kegiatan yang dilakukan personil lalu lintas dan berharap para orang tua yang memiliki anak remaja agar dilakukan pengawasan dan tidak memberi ruang berkendara secara ugal ugalan karena, jika aksi ini terus terjadi maka nyawa anak anak kita menjadi taruhannya, jelas AKBP. Budi Susanto S.I.K

Redaksi

Informasi iklan dan pembuatan Berita 082188489123

Tags

Related Post