Tegakkan Protokol Kesehatan,Personil Polsek Barombong Rutin Gelar Operasi Yustisi

Redaksi

GOWA – Memutus mata ranti Covid-19 Personil Polsek Barombong Polres Gowa melaksanakan Operasi Yustisi penggunaan masker yang untuk hari ini dilaksanakan di Jl. Poros Tanggalla kanjilo Barombong Gowa, Selasa (06/04/2021).

Kegiatan Operasi Yustisi pemberlakukan PPKM tersebut dipimpin Pawas Kanit Provos Ipda Bahktiar bersama para kanit dan anggota dalam rangka untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menggunakan masker guna menekan sebaran Covid 19.

Nampak Ipda Bahktiar dan Aiptu Jhoni Manopo kanit Sabhara bersama anggota jaga memberikan edukasi pada Masyarakat serta juga teguran bagi warga pengendara RD. 2 /RD. 4 yang tidak patuhi Protokol kesehatan dan juga memberikan sangsi berupa hukuman fisik .

Selain itu juga Kanit Provos polsek Barombong juga berharap agar warganya Disiplin pakai masker ( Patuhi Prokes) dan jadikan sebagai Budaya dan bagi pelanggar nanti dikenakan Perda wajib memakai masker beserta sanksi Denda dan Sosial.

Kapolsek Barombong ditempat terpisah mengatakan bahwa operasi Yustisi Prokes serta PPKM tetap gelar secara rutin diwilayah Barombong untuk mendisiplinan warga agar menerapkan 5 M serta mendukung Vaksinasi Covid dan nantinya diharapkan covid-19 bisa diminimalisir,”ucap H. Masjaya, SH, M.M.

 

Redaksi

Informasi iklan dan pembuatan Berita 082188489123

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar