Sebelum Pembacaan Pengosongan Bangunan,Personil Polsek Tinggimoncong Membantu Warga Angkat Barang

Redaksi

GOWA – Personil Polsek Tinggimoncong membantu salah satu warga kelurahan Pattapang angkat perabot rumahnya sebelum pembacaan eksekusi oleh pihak pengadilan Sungguminasa,
Rabu (7/4/2021).

Cegeng berteman tinggal di tanah seluas kurang lebih 1,5 Ha tidak bisa berbuat apa-apa usai pengadilan sungguminasa membacakan surat keputusan pengosongan bangunan.

Kapolsek Tinggimoncong Polres Gowa IPTU Hasan Fadhlyh SH yang memimpin langsung saat membantu warga binaannya mengangkat perabot rumah ke tempat yang aman.

Pemilik rumah Cegeng sekeluarga sangat terbantu oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Tinggimoncong yang mau meluangkan waktunya untuk membantu mengangkat perabot rumahnya.

Kapolsek juga memberikan semangat kepada Cegeng berteman untuk tetap sabar dalam menerima musibah dan patuh terhadap hukum yang berlaku di Indonesia.

Kegiatan yang di lakukan personil Polsek Tinggimoncong membantu warga binaannya sebagai bentuk kepedulian.

 

Redaksi

Informasi iklan dan pembuatan Berita 082188489123

Tags

Related Post