Sinjai – Kepolisian Resor Sinjai yang dipimpin oleh Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si menggencarkan operasi minuman keras diwilayah hukumnya.
Seperti tadi malam Kamis (5/8) pukul 23.45 wita, tim resmob Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kasat Reskim Iptu Abustam, SH.,MH melakukan razia minuman keras dibeberapa tempat dalam kota Sinjai.
Dari hasil razia tersebut, berhasil mengamankan 20 botol minuman keras dari berbagai merek diantaranya 4 botol topee roja, 10 botol anker dan 6 botol anggur merah,atas nama pemilik berinisial perm. JM, (57) tahun, pek. IRT, alamat jln. KH. Agus Salim, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan S.Ik.,M.Si mengatakan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan kegiatan operasi penyakit masyarakat (pekat) mulai dari satuan Polres maupun Polsek jajaran.
“Hal ini bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif yang ada dilingkungan masyarakat guna meminimalisir tindak kejahatan, dimana perbuatan tindak pidana yang terjadi berawal dari minuman keras yang dikonsumsi oleh pelaku.
“Razia tersebut dilaksanakan guna menekan angka kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Sinjai, Karena minuman keras merupakan salah satu sumber penyebab terjadinya tindak pidana maupun tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan masyarakat merasa tidak aman,” Ujarnya.
“Semoga upaya pihak Kepolisian ini mampu menekan angka kriminalitas dan mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif diwilayah Hukum Polres Sinjai. Tutup Kapolres Sinjai.