Operasi Penyakit Masyarakat,Polsek Kelara Berhasil Amankan Puluhan Liter Miras Jenis Ballo

Redaksi

JENEPONTO – Dua Warga Kecamatan kelara Kab. Jeneponto kepergok polisi menyimpan 50 liter minuman keras (miras) jenis ballo.

Masing-masing berinisial (MG) lingkungan Bungkanunang kel. Tolo kec. Kelara serta (MS) lingkungan Borong loe kel.tolo barat kec. Kelara kab. Jeneponto.

Ia diamankan saat Personel Polsek Kelara di bawah pimpinan Waka Polsek Kelara IPTU Sukardi,SH melakukan Ops Pekat pagi di Kec. Kelara, Kabupaten Jeneponto, Senin (9/8/2021) sekitar pukul 08.00 WITA.

Waka Polsek Kelara IPTU Sukardi, SH, mengatakan miras tradisional ini diamankan dari (MG) sebanyak 30 liter ballo, sedangkan (MS) 20 liter.

Menurut Sukardi, pihaknya akan mengintensifkan razia miras, narkoba serta premanisme di wilayah hukum Polsek Kelara.

Hal ini dilakukan guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya. Sudah menjadi fenomena, kerap kali kasus-kasus kriminalitas diawali dari miras, ujarnya.

Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Kesit Dwijayanto,SH,S.I.K, mengapresiasi upaya anggotanya yang kian gencar melakukan razia miras, Narkoba dan premanisme di masa pandemik Covid-19. Penangkapan terhadap terduga pelaku disertai penyitan miras merupakan upaya menekan angka kejahatan.

“Penangkapan dan penyitaan ballo ini sangat positif karena akan meminimalisir kejahatan apalagi dimasa pandemik Covid-19,” terangnya.

Redaksi

Informasi iklan dan pembuatan Berita 082188489123

Tags

Related Post