MAKASSAR – Polres Pelabuhan Makassar bersama petugas gabungan dari pemerinta kota dan TNI memberi peringatan pada kafe dan warung makan dalam operasi PPKM level IV
“Dalam operasi tersebut, tetap mengedepankan pendekatan humanis untuk memberikan sosialisasi ke masyarakat”Sebut Kasubsipidm Sihumas IPDA Burhanuddin Karim,Senin (09/08/2021)
“Sesuai aturan PPKM level IV, seluruh tempat makan dan kafe diutamakn take away dan delivery (pesanan makanan dan minuman dibawa pulang) dan jam operasional dibatasi “terang IPDA Burhanuddin
“Tapi meski humanis, tidak mengurangi tindakan tegas yang kita berikan kepada pemilik cafe maupun warung serta pengunjung yang dinilai membandel dengan tidak mengindahkan peringatan pemerintah soal PPKM level IV”Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar.
Dikutip dari : tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com