Gowa – Sesuai jadwal operasional pelaksanaan tugas, Tim 3 PPKM level 3 Kab Gowa, melaksanakan kegiatan penertiban masker kepada pengguna jalan yang melintas.
Jumat (13/08/21) Pukul 13.00 Wita.
Kegiatan operasional penertiban Prokes wajib masker dilaksanakan oleh Tim 3 PPKM di depan kantor dinas perhubungan Kab gowa cappa bungaya jalan poros pallangga gowa, dipimpin oleh ketua tim kepala dinas pendapatan daerah kab gowa.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh gabungan instansi terkait baik dari Unsur TNI-Polri maupun Pemerintahan setempat yakni dari Dinas Perhubungan, Unit Pemadam Kebakaran, Satpol PP dan Dinas Kesehatan serta Staf SKPD Kab gowa.
Sasaran dalam kegiatan ini adalah penertiban penggunaan masker, bagi pengendara maupun pengemudi yang tidak memakai masker saat melaksanakan operasional di jalan.
Bagi pengendara maupun pengemudi yang ditemukan tidak memakai masker maka diberhentikan dan diberi himbauan tentang pentingnya memakai masker di masa pandemi covid-19 dan dikesempatan ini pula Polri memberikan edukasi kepada pengguna jalan dengan membagikan masker kepada yang tidak memiliki sama sekali masker.
Sebanyak kurang lebih 15 orang yang terjaring pelanggaran tidak memakai masker langsung di Swab ditempat sambil menunggu hasilnya saat itu juga.
Beberapa pengguna jalan yang terjaring sebelumnya menolak untuk di swab namun setelah dijelaskan maksud dan tujuannya akhirnya menerima dan menjalankannya dengan penuh ke ikhlasan dan yang telah di swab diberikan masker kesehatan.
Kegiatan berakhir sekitar Pukul 16.30 Wita, dan berjalan aman lancar dan kondusif.