Gowa – Rabu 1 september 2021, personil Polsek Bontonompo Polres Gowa bersama anggota Koramil 1409-08 Bontonompo melaksanakan kegiatan operasi yustisi penggunaan masker.
Kegiatan operasi yustisi di laksanakan di jalan poros bontonompo kelurahan tamallayang di pimpin langsung oleh Kapolsek Bontonompo IPTU H. Totok Rohyadi bersama Danramil Bontonompo Kapten Arm Santoso, R.
Dalam pelaksanaan operasi yustisi warga yang tidak menggunakan masker akan di berikan tindakan disiplin berupa hukuman push up kemudian di himbau agar selalu menggunakan masker dan menjaga jarak.
Saat di konfirmasi, Kapolsek Bontonompo IPTU H. Totok Rohyadi mengungkapkan bahwa dalam rangka pencegahan penyebaran covid 19, polsek bontonompo bersama koramil bontonompo terus melaksanakan operasi yustisi penggunaan masker.
“Dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 kami bersinergi dengan koramil bontonompo untuk secara rutin melaksanakan operasi yustisi penggunaan masker”, ungkap H. Totok.
Kami himbau warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan, menggunakan masker dan menjaga jarak dengan orang lain, tutup Kapolsek Bontonompo.