Sinjai – Dalam rangka percepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19,
Polres Sinjai kembali menggelar vaksinasi yang menyasar warga masyarakat umum bertempat diPoliklinik Sanika Satya Wada Mapolres Sinjai. Kamis pagi (09/9/2021).
Vaksinasi menyasar warga yang belum pernah divaksin atau penerima vaksin dosis pertama dan vaksin dosis ke dua, sesuai dengan himbauan pemerintah pemberian vaksin dilakukan dalam dua tahap yakni dosis pertama dan kedua, yang dilakukan oleh petugas vaksin dari Dinas Kesehatan Sinjai bersama Urkes Polres Sinjai.
Kegiatan dipantau langsung oleh Wakapolres Sinjai Kompol Joko Sutrisno didampingi Kabag Ops Polres Sinjai Kompol Sunyoto, S.Sos dan Kasat Binmas Polres Sinjai Akp Sudirman Mando.
Dalam pemantauan, Wakapolres Sinjai menyampaikan agar peserta vaksin tetap mematuhi protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak dan jangan berkerumun nanti dipanggil namanya oleh petugas untuk menerima vaksin.
Wakapolres Sinjai juga menyampaikan permohonan maaf kepada peserta vaksin jika fasilitas kurang memadai karena ruang Poliklinik Sanika Satyawada tidak terlalu luas dibanding banyaknya warga yang mengikuti vaksinasi sehingga harus banyak antri diluar.
“Kami berharap dengan masyarakat yang hadir dengan antusias dapat memberikan dampak positif bagi kita, agar mau mengikuti program pemerintah untuk mempercepat vaksinasi covid-19, mudah-mudahan pandemi ini cepat berakhir,” Ujar Wakapolres Sinjai.
Sementara itu,Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan,S.Ik.,M.Si mengatakan bahwa Polres Sinjai bersama instansi terkait gencar memberikan vaksinasi kepada warga untuk mencegah penularan Covid-19.
Kegiatan ini untuk menyukseskan program vaksinasi pemerintah serta untuk mewujudkan Herd Immunity (kekebalan tubuh) sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19. Ujarnya.
Meskipun demikian bagi masyarakat yang sudah melaksanakan vaksinasi kami himbau untuk tetap disiplin protokol kesehatan 5M, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan, karena itu merupakan cara yang efektif untuk mencegah resiko tertular atau menularkan virus Covid-19”. Tutup Kapolres Sinjai.