Gowa – Bhabinkamtibmas Batangkaluku Polsek Sombaopu Aiptu Abd.Razak lakukan problem solving kepada warga binaannya,Selasa (05/10/2021).
Pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan dengan tujuan mendamaikan permasalahan warga sehingga tidak berdampak luas.
Kegiatan problem solving tersebut dilaksanakan dikantor Polsek Sombaopu antara lel.Hendra (37) pekerjaan wiraswasta alamat Kel.Batangkaluku Kec.Sombaopu Kab.Gowa dengan Nurhidayanti (21) Desa Tindang Kec.Bontonompo Selatan Kab.Gowa.
Setelah dilakukan mediasi Lel.Hendra merasa menyesal berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan kedua belah pihak pun sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dan dibuatkan surat pernyataan damai serta disaksikan oleh keluarga kedua belah pihak.
“Sudah menjadi tugas bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi pada warga dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,”tutur Bhabikamtibmas Aiptu Abd Razak.
“Kami berharap,agar permasalahan ini dianggap selesai dan tidak terulang kembali,”tambahnya.
Kapolsek Sombaopu Kompol Abdul Rasjak S.Sos., MH saat dikonfirmasi mengatakan,”Tidak semua permasalahan yang terjadi harus dibawa ke ranah hukum,diharapkan para Bhabinkamtibmas lebih aktif menangani problem solving di wilayah tugasnya,”tutup Kapolsek.