Sidrap – Konflik dualisme kepengurusam HMI cabang Sidrap kembali terjadi setelah beberapa bulan. Pasalnya, PB HMI tidak konsisten dalam menetapkan dan menjalankan konstitusi HMI.
Perlu diketahui bahwa, pelantikan HMI cabang Sidrap pada Rabu 28/09/2021 di Aula kampus Stie Ichsan Kabupaten Sidrap telah menetapkan Amsir sebagai Ketua Umum dan Ardiansyah sebagai Sekertaris periode 2021-2022.
Pelantik yang dibacakan Aswar selaku Wasekjend PB HMI dihadiri langsung oleh Pengurus PB HMI Ashrudi dan Ketua Umum Badan Koordinasi Sulselbar Lanyala Soewarno.
Setelah pengurus HMI cabang Sidrap dilantik dan melakukan Rapat kerja sebagai langkah awal dalam merumuskan Program kerja, tiba-tiba ada kabar bahwa akan dilakukan pelantikan lagi pengurus HMI cabang Sidrap tanpa adanya koordinasi dari PB HMI kepada pengurus cabang yang telah dilantik.
Sekertaris Umum HMI cabang Sidrap, Ardiansyah mengecewakan ketegasan yang dilakukan oleh Pengurus PB HMI di bawah kepemimpinan Raihan Aryatama.
“Kami heran kenapa ada pelantikan tanpa adanya pemberitahuan ke kami, apakah memang PB HMI sewenang-wenang mengeluarkan SK”, Tutur Ardi sapaan akrabnya. Jumat (12/11/2021)
Perlu diketahui juga, pelantikan kedua Pengurus HMI Cabang Sidrap periode 2021-2021 kembali di lakukan pada hari Selasa 09/11/2021 di laksanakan di tempat yang sama dengan pelantikan pengurus sebelumnya yang diihadiri oleh Ketua Bidang Pembangunan dan Ekonomi, Andi Rante dan Wakil Bendahara PB HMI Oktaria namun tidak di hadiri oleh Ketua Badko HMI Sulselbar.
Dalam isi berita Titiknews.id, Dalam pembacaan SK PB Nomor : 177/KPTS/A/03/1443H, Oktaria membacakan keputusan pencabutan SK PB Nomor : 82/KPTS/A/02/1443H atas nama Amsir dan Ardiansyah,lalu mengesahkan susunan HMI Cabang Sidrap Periode 2021-2022 dibawah kepemimpian Junaidi Sebagai Ketua Umum dan Saharuddin Sebagai Sekretaris Umum.
Lanjut isi berita Titiknews.id, seletah mengukuhkan kepengurusan HMI Cabang Sidrap yang baru, Andi Rante dalam sambutannya menegaskan bahwa pencabutan SK atas nama Amsir dan Ardiansyah merupakan bentuk ketegasan PB HMI sebagai isyarat untuk HMI Cabang Sidrap agar menyudahi konflik internalnya.
Dengan isi berita tersebut diatas, Pengurus HMI cabang Sidrap yang di wakili oleh Metua Umum Amsir sangat kecewa dengan tindakan PB HMI.
“Dengan perkataan tersebut, PB HMI bukan menyelesaikan konflik namun memperpanjang konflik. Serta dengan isi SK itu, PB HMI telah sewenang-wenang mencabut SK tanpa adanya pemberitahuan ke kami selaku pengurus yang telah di lantik terlebih dahulu”, Terang Amsir.
“Kalau kepengurusan kami disebut punya masalah atau inkonstitusional harusnya kami diberitahukan kesalahan kami, tapi nyatanya PB HMI langsung langsung saja melantik dua kali di Pengurus HMI di Bumi Nene Mallomo”, Sambung Ketum HMI Cabang Sidrap.
Kabid PTKP HMI Cabang Sidrap, Aswan menambahkan, jika ada terjadi sesuatu di dua kelompok ini maka ketua umum PB HMI dan Sekertaris Jendral PB HMI harus bertanggung jawab.
“Kalau seperti ini kan bukan menyelesaikan konflik, Ketua Umum PB HMI dan Sekjen PB HMI harus turun tangan dan bertanggungjawab”, Tegasnya.