Wakapolres Sinjai Pimpin Sidang BP4 Pernikahan Terhadap Personel yang akan Segera Menikah

Redaksi

Sinjai – Bertempat diruang Parama Satwika Mapolres Sinjai, Polres Sinjai melalui Bag SDM menggelar sidang pernikahan (BP4) terhadap personelnya yang akan segera menikah yakni Bripda Muh Hasyim, Ba Si Propam Polres Sinjai dengan perempuan Reski Anita Mahmuddin. Jum’at (7/1/2022).

Kegiatan sidang pra nikah dipimpin Wakapolres Sinjai Komisaris Polisi (Kompol) Joko Sutrisno didampingi Kabag SDM Polres Sinjai Kompol Syukur Risbiyanto,S.Pd dan dihadiri oleh Kasi Propam Akp Muh. Nasir, rohaniawan Iptu Massalinri dan Bhayangkari yang masing-masing selaku penasehat dalam pra nikah, serta dihadiri pula kedua orang tua masing-masing calon mempelai.

Dalam kegiatan tersebut, secara bergantian memberikan arahan bimbingan kepada calon suami istri yang diawali dengan arahan pendamping sidang guna mendapatkan bekal pengajaran mengenai kehidupan berumah tangga sehingga dapat memelihara Keharmonisan, Kerukunan, dan Keutuhan Rumah Tangganya.

Wakapolres Sinjai Kompol Joko Sutrisno mengatakan bahwa tugas dan tanggung jawab selaku anggota Polri dan sekaligus sebagai pemimpin rumah tangga perlu adanya bimbingan serta arahan dari semua orang tua untuk dijadikan sebagai pedoman hidup dan bukannya bimbingan atau mempengaruhi salah satu yang bisa menyebabkan keretakan rumah tangga. Dan orang tua harus merelakan anaknya untuk membangun keluarga yang mandiri tanpa campur tangan orang lain.

Sidang BP4 pernikahan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangan wanitanya untuk melakukan pernikahan dengan anggota Polri mengingat tugas dan tanggung jawabnya sangat berat, sangat diperlukan juga untuk mengetahui pengertian calon istri agar bisa mendukung pelaksanakan tugas sehari hari calon suaminya karena Polri sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat.

Redaksi

Informasi iklan dan pembuatan Berita 082188489123

Tags

Related Post