Satlantas Polres Gowa Kembali Sosialisasi Bahaya Angkutan Over Dimension dan Over Load Kepada Pemilik Truk

Rahmiwati

Gowa – Sat Lantas Polres Gowa kembali memberi himbauan atau sosialisasi untuk Kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di wilayah Hukum Polres Gowa, Rabu (2/2/22)

Pada kegiatannya, Kasat Lantas Akp Rusdi Yunus,SH didampingi Kanit Kamsel Iptu Mustafa Asis mendatangi pemilik kendaraan truk dan mengumpulkan para drivernya guna memberi sosialisasi tentang bahaya yang ditimbulkan akibat kendaraan yang over dimension serta over loading (ODOL).

Kasat Lantas Polres Gowa juga menghimbau kepada pemilik kendaraan serta driver untuk mengangkut barang bawaan sesuai dengan standar yang telah ditentukan dan juga tidak merubah bentuk kendaraan tersebut.

” Kami dari Satlantas Polres Gowa menghimbau kepada pemilik mobil untuk tidak merubah bentuk yang tujuannya menambah muatan karena tentunya mengakibatkan kecelakaan” Ucap Akp Rusdi Yunus, SH.

Kasat Lantas Polres Gowa Akp Rusdi Yunus, SH mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) dan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) diwilayah Hukum Polres Gowa terangnya.

Pihaknya mengaku memberikan himbauan kepada seluruh pengusaha angkutan truk besar dan Pengusaha lain serta para Sopir kendaraan besar.

Hal ini dikarenakan selama ini Truk Odol dianggap sering menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas serta membahayakan pengendara lain dan juga memicu kerusakan jalan raya.

Sosialisasi dilakukan agar tetap pada ukuran dan aturan sesuai dengan Speknya sehingga tidak melanggar Psl 277 UU No 22 Thn 2009. Tegas Akp Rusdi Yunus, SH

“Setelah sosialisasi ini kedepan kami akan melaksanakan penindakan terhadap truk yang Over Dimensi dan Overload sehingga dengan tindakan ini para pengusaha angkutan truk dan truk pribadi untuk selalu mengikuti aturan dan Undang Undang Lalu Lintas yang ada,” Tutup Kasat Lantas Akp Rusdi Yunus, SH

Tags

Related Post