Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar kembali Ciduk Pelaku Narkoba di Gusung

Rahmiwati

Makassar – Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu , kembali berhasil diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Makassar.

 

 

“Pelaku berinsial MY (32) alias Iccan ditangkap di sebuah rumah jalan Gusung Kota Makassar “Ungkap Kasubsipidm Sihumas IPTU Burhanuddin Karim, Kamis (17/03/2022)

 

 

“Penangkapan berawal setelah Polisi menerima laporan dari masyarakat bahwa seringnya terjadi penyalagunaan Narkoba di tempat tersebut. Kemudian barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa 1 sachet kristal bening yang diduga sabu, ” terang Kasubsipidm Sihumas

 

 

 

Karena itu, terhadap pelaku, diduga melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, penyimpangan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman dengan ancaman Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika” tambah Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar.

 

Dikutip dari=”https://tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com”

Tags

Related Post