Polisi  

Problem Solving,Cara Jitu Kapolsek Sinjai Timur Polres Sinjai Selesaikan Masalah Warga

Sinjai Timur – Bertempat di ruang Reskrim Polsek Sinjai Timur ,Kapolsek Sinjai Timur Akp Andi Armadana,S.Sos bersama Kanit Reskrim Aipda Arjunah dan Kadus Bonto Sugi Desa Patalassang Syamsul Rijal melakukan problem solving terhadap warga dusun Bonto Sugi Desa Patalassang dengan kasus penganiyaan yang dilakukan oleh Lk.Ramli Bin Fatang kepada Lk.Masse bin sanrang.Kamis(31/03/2022).

Pada kesempatan ini, untuk mengatasi permasalahan tersebut, Kapolsek Sinjai Timur Akp Andi Armadana,S.Sos
memfasilitasi mediasi terkait masalah penganiyaan warga,di mana pelaku dan korban bertetangga serta masih memiliki hubungan kekeluargaan yang dekat . Kapolsek Sinjai Timur menuturkan bahwa sebelum di bawa ke ranah hukum, ada baiknya suatu permasalah di selesaikan secara kekeluargaan atau dengan cara mediasi.Adapun kasus penganiyaan ini terjadi pada hari Jumat tanggal 25 Maret 2022 pukul 17.00 wita,di dusun Bonto Sugi Desa Patalassang.

Hasil dari problem solving tersebut kedua belah pihak antara korban dan pelaku saling meminta maaf dan kedua pihak pertama dan kedua saling bersalaman dan saling berkomunikasi baik lagi untuk kedepannya. serta korban memaafkan pelaku yang melakukan penganiyaan terhadap dirinya.

Kapolsek Sinjai Timur Akp Andi Armadana,S.Sos mengungkapkan apabila ada permasalahan di tengah – tengah masyarakat kami senantiasa melakukan mediasi agar permasalahan tersebut tidak berkembang.Kami dari Polsek Sinjai Timur akan senantiasa selalu Hadir di tengah -tengah masyarakat dalam merespon atau menyelesaikan setiap permasalahan guna menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif,”tutup Kapolsek.