Polres Pelabuhan Makassar Amankan Tiga Pelaku Penyerangan Warga di Barukang

Rahmiwati

Makassar – Polres Pelabuhan Makassar berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga melakukan penyerangan rumah warga jalan Barukang IV RT 002 RW 004 kelurahan Pattingalloang kecamatan Ujung Tanah Kota Makassar

 

 

 

Kasubsipidm Sihumas IPTU Burhanuddin Karim mengatakan, sebanyak tiga orang pelaku penyerangan warga bersama barang buktinya telah diamankan oleh personil Opsnal Sat Intelkam bersama Personil Tim UPRC Sat Sabhara Polres Pelabuhan Makassar”terangnya, Senin (11/03/2022)

 

 

“Ketiga pelaku diamankan setelah polisi menerima laporan seorang warga bahwa rumahnya telah dilempari batu oleh sekolompok anak muda yang mengakibatkan salah satu keluarga Pelapor terluka terkena serpihan kaca jendela”Ucapnya

 

 

 

“Adapun pelaku diamankan MI (21) alias Iccala warga jalan tinumbu kelurahan Penampu Makassar, FL (18) alias Isal Warga kelurahan Bunga eja beru Makassar, RI (20) alias ris warga sibula dalam kelurahan layang Makassar serta barang bukti yang ditemukan 1 (satu) buah sarung samurai ,4 (empat) anak panah busur, 1 (satu) buah ketapel”Ungkap Kasubsipidm Sihumas

 

 

 

“Polisi terus melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku – pelaku lainnya dan petugas mengetahui nama serta identitas beberapa pelaku lainnya dan saat ini masih dalam pengejaran,” tegasnya

 

 

“Nantinya pelaku penyerang dengan senjata tajam ini dikenakan pasal 170 KUHP yakni penyerangan bersama terhadap orang maupun barang, serta kenakan pasal pada UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang Senjata Tajam”Ujar Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar.

 

 

Dikutip dari=”https://tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com”

Tags

Related Post