PANGKEP – Menjelang Idul Fitri dan menghadapi lonjakan pemudik, Satlantas Polres Pangkep beri himbauan dengan melakukan pemasangan baliho berisi Tujuh Sasaran Prioritas Pelanggaran lalu lintas dan mengajak pengendara untuk Mudik Aman Mudik Sehat. Minggu (17/04/2022).
Kasat Lantas Polres Pangkep AKP Ida Ayu Made Ari Suastini, S.H mengatakan bahwa, pemasangan baliho Tujuh Sasaran Prioritas Pelanggaran lalu lintas bertujuan untuk mengingatkan pengendara tertib lalu lintas dan berhati-hati saat berkendara dan mencegah penyebaran covid-19 selama mudik lebaran.
“Selain mengajak pengendara mencegah pelanggaran lalu lintas, kami juga mengajak untuk memenuhi syarat sebelum bepergian. Seperti melengkapi vaksinasi, mematuhi protokol kesehatan dan jika diperjalanan mendapatkan gejala kurang sehat maka pengendara diminta untuk melakukan pemeriksaan di pos kesehatan yang telah disiapkan”, Sambung Kasat.
“Dengan adanya mudik aman mudik sehat, maka kita berharap tidak ada lonjakan penyebaran Covid-19 serta diharapkan tidak adanya ditemukan pengendara yang menggunakan telepon selular (hp) saat berkendara, berkendara di bawah umur, tidak gunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), berkendara melewati batas kecepatan, pengemudi tidak menggunakan safety belt, pengendara melawan arus dan mengemudi dalam keadaan mabuk”, Terang Kasat.