Kelas Pekerja Dinilai Keliluru Jika Tak Pilih Partai Buruh

 

MAKASSAR – Calon anggota DPRD Kota Makassar periode 2024-2029, Irwan, Sh asal Partai Buruh dapil Makassar tiga nomor urut 4 yang meliputi Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya mengatakan inilah saatnya kelas pekerja dan Mahasiswa menulis sejarahnya di Republik ini.

Seperti kita ketahui, Partai Buruh lahir kembali karena keresahan para buruh dan mahasiwa atas disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja yang tidak sama sekali berpihak terhadap pekerjaan dan buruh.

Sehingga itu, Irwan, Sh yang akrab dipanggil Iwan Mapparenta ini mengatakan, jika ada pekerjaan atau buruh, mahasiswa, masyarakat miskin kota, nelayan, petani dan guru honorer tidak memilih Partai Buruh berarti ada kekeliruan dan kesalahan yang mereka lakukan diluar kesadarannya.

Mantann wartawan yang dikenal kritis atas kebijakan – kebijakan penguasa dan pengusaha yang tak pro rakyat ini menambahkan Partai Buruh jelas-jelas didirikan oleh 11 unsur organisasi, seperti serikat pekerja, serikat petani, organisasi nelayan, organisasi perempuan, organisasi guru honorer, organisasi mahasiswa, organisasi pekerja rumah tangga, organisasi miskin kota, dan lain-lain.

Menandakan ada kekecewaan para unsur pendiri Partai Buruh terhadap rezim saat ini yang hanya menjadikan para pekerja sebagai “mesin” pencetak uang untuk kaum oligarki.

Bukan hanya itu, Partai Buruh juga hadir sebagai salah satu peserta pemilu 2024-2029, menawarkan konsep Constituent Recall, sebagai upaya serius dalam menjaga dan menjamin setiap calon anggota legislatifnya untuk tetap berada di jalur yang sesuai dengan harapan rakyat.

“Dengan konsep constituent recall yang diterapkan Partai Buruh, kami-kami yang menjadi anggota Dewan, akan benar-benar menjadi perwakilan rakyat bukan perwakilan partai,” terang warga Tamalanrea ini.

Sehingga, se­tiap Anggota Dewan, kata Irwan akan menyua­ra­kan as­pirasi rakyat dan tidak boleh terbelenggu oleh partai politik. (*)