Polisi  

Wujudkan Pemilu 2024 Kondusif, Kapolres Sidrap Himbau KPU dan Bawaslu Begini

SIDRAP – Pesta demokrasi atau Pemilu tahun 2024 sebentar lagi akan dilaksanakan, masyarakat Indonesia menyambut pesta demokrasi ini dengan antusiasme tinggi untuk memilih pemimpin lima tahun mendatang,

 

Untuk itu Komisi Pemilihan Umum atau KPU yang menjadi lining sektor kegiatan ini dan dibantu aparat Kepolisian serta diawasi oleh Bawaslu sebagai instansi yang mengawasi kegiatan pemilu ini saling bersinergi agar pesta demokrasi ini berjalan dengan semestinya.

 

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K., menghimbau kepada pelaksana Pemilu tahun 2024 agar melaksanakan tugasnya dengan baik.

 

โ€œKhususnya KPU, Bawaslu dan Kepolisian di Kabupaten Sidrap terus berupaya menjalin kerjasama diberbagai aspek kegiatan agar pelaksanaan Pemilu di kabupaten Sidrap berjalan dengan aman dan lancar serta dilaksanakan dengan jujur dan adilโ€, Himbauan Kapolres Sidrap.

 

โ€œDalam rangka memperkokoh persatuan dan kesatuan dalam menciptakan pemilu damai, jujur dan adil, KPU Sidrap dan Polres Sidrap agar saling bekerja sama serta berkomitmen menjalankan tugas dengan baik dan benar dan tidak melakukan hal hal yang dilarang dalam pelaksanaan Pemilu yang sesuai dengan ketentuan yang adaโ€, ungkapnya

 

Kapolres juga menyampaikan agar KPU dapat bekerja sesuai aturan dan menjaga netralitas karena setiap kegiatan pemilu dari awal dilaksanakannya hingga akhir akan terus di amati oleh masyarakat, petugas dan Bawaslu, untuk itu kita harus bekerja dengan baik untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada kita dan terkhusus juga untuk Bawaslu Sidrap agar menjalankan tugas dan perannya sesuai dengan amanat Undang โ€“ Undang yang berlaku.

 

โ€œSetiap petugas pelaksana Pemilu sudah ada aturan yang mengikatnya yaitu Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

 

โ€œSetiap pelanggaran yang dilakukan ada ancaman pidananya sesuai dengan Undang-Undang tersebutโ€, lanjut AKBP Erwin Syah S.I.K. (*)