Polisi  

Dalam Rangka Harkamtibmas, Polsek Galsel Rutin Patroli Blue Light 

Takalar – Dalam rangka memelihara situasi Kamtibmas tetap kondusif, Personil Polsek Galesong Selatan (Galsel) rutin melaksanakan Patroli Blue Light dalam wilayah hukumnya. Senin, 25/04/2022 malam.

 

Pelaksanaan kegiatan rutin Patroli Blue Light yang dipimpin langsung oleh Ka SPKT Aipda Adi Daya dengan menggunakan Randis roda empat sambil memantau situasi wilayah sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi dan meminimalisir aksi Curat, Curas, dan Curanmor serta tindak kriminal lainnya.

 

Selain itu turut dilakukan patroli dialogis sambil menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan menghimbau warga untuk tetap mematuhi serta menerapkan Protokol Kesehatan selama masa pandemi Covid-19 sesuai anjuran pemerintah, selanjutnya terhadap warga dan remaja yang ditemukan sedang berkumpul dihimbau untuk membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing serta dihimbau agar aktivitas yang dilakukan di luar rumah selalu menggunakan masker, menjaga kebersihan terutama rajin mencuci tangan dan menghindari kerumunan sebagai upaya mencegah dan menghentikan penyebaran wabah Covid-19.

 

Sasaran patroli yaitu pada rute dan tempat  yang diperkirakan rawan terjadi gangguan Kamtibmas, diantaranya :

– Jalan Poros Desa Pa’lalakkang Kec. Galesong Kab. Takalar

– Jalan  Poros Desa Bontoloe Kec. Galesong Kab. Takalar

-Jalan Poros Galesong Desa Kalukuang Kec. Galesong  Kab. Takalar.

 

Kapolsek Galsel IPTU H. Basri melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Takalar, AIPDA Aswan Sabil saat dikonfirmasi ditempat terpisah mengatakan, Blue Light Patrol ini dilaksanakan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan, khususnya pada malam hari hingga dini hari,” ungkap Aswan Sabil.

 

“Patroli memang difokuskan pada waktu malam sampai dengan dini hari dengan mengoptimalkan tindakan preventif, menyalakan lampu biru pada malam hari”, sambung Aswan Sabil.

 

Lebih lanjut Kasubsi Penmas berharap dengan dilaksanakannya Blue Light Patrol ini mampu mencegah terjadinya kejahatan baik Curat, Curas maupun Curanmor.

 

“Dengan adanya Patroli Blue Light ini diharapkan situasi di Kecamatan Galesong Selatan atau Galsel tetap aman dan kondusif,” tutup Kasubsi Penmas.