GOWA- Pagi ini, Rabu (10/02/21) Tim terpadu melaksanakan Operasi Yustisi dan Penegakan PPKM, kegiatan ini dilaksanakan di pasar Desa Paranglompoa, kecamatan Bontolempangan, Kabupaten Gowa.
Nampak personil gabungan memberikan himbauan Secara langsung dengan menggunakan pengeras suara serta membentangkan spanduk ajakan untuk menerapkan protokol kesehatan, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bapak Camat Bontolempangan, didampingi oleh Komandan Pos Ramil Bontolempangan, Kapospol Bontolempangan, dan anggota Satpol PP kecamatan Bontolempangan, serta Petugas kesehatan dari puskesmas Bontolempangan.
Operasi Yustisi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini bertujuan untuk menekan dan memutus penyebaran virus covid-19 diwilayah kecamatan Bontolempangan, sekaligus untuk mendisiplinkan warga masyarakat kecamatan Bontolempangan pada protokol kesehatan utamanya penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Warga yang ditemukan tidak menggunakan masker langsung diberi teguran tertulis dan sangsi sosial berupa push up sebagai efek jera.
ditempat terpisah Kapolsek Bungaya, Akp Misbahuddin.S.Sos menerangkan ” Operasi Yustisi akan terus kami lakukan dengan menyasar ditempat tempat umum seperti pasar yang ada di kecamatan Bungaya dan Bontolempangan, kami berharap apa yang telah kami lakukan dapat direspon baik oleh masyarakat dan diaplikasikan dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan,” jelas Kapolsek.