Gowa – Razia operasi tambang Ilegal Galian C oleh Tim patroli gabungan TNI-POLRI dipimpin oleh AKBP. Muh. Aldy Sulaiman S.I.K., M.H. (Kapolres Gowa) didampingi oleh Letkol Inf Heri Kuswanto S.I.P (Dandim 1409/Gowa) di Lokasi wilayah Kec. Bontonompo, Kab. Gowa. Senin (19/05/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan karena menindaklanjuti laporan masyarakat sehingga dilakukan tindakan operasi tambang oleh Polres Gowa bersama Kodim 1409/Gowa dalam rangka penertiban tambang ilegal Galian C di Wilayah Kab. Gowa.
Dalam kegiatan ini keterlibatan Kodim 1409/Gowa adalah dalam rangka memback up Polres Gowa untuk melaksanakan razia tambang Ilegal Galian C di wilayah binaan.
Kapolres Gowa AKBP Muh. Aldy Sulaiman S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa dalam hal ini, perizinan dan pengawasan terhadap kegiatan pertambangan, termasuk tambang batuan atau galian C, merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten.
Meskipun begitu, Polres Gowa menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap berkomitmen dalam menindak tegas aktivitas tambang galian C ilegal yang ditemukan dan tetap menjalankan peran dalam penegakan hukum, terutama dalam menindak pelaku tambang ilegal yang dapat merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat.